Hikmah Di
Balik Perintah Menutup Aurat
Penyakit Yang Menimpa
Perempuan Yang Membuka Aurat (Hikmah Di Balik Perintah Menutup Aurat)
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam ketika menyebutkan dua golongan yang diancam nereka,
beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan satu golongan di
antara mereka dengan sabda beliau:
((… وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا)) رواه مسلم
” …Dan kaum wanita yang
berpakaian tetapi telanjang (karena pakaiannya tipis dan tembus pandang),
menyimpang (dari kehormatannya) dan mengajak wanita lain untuk berbuat seperti
dirinya, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk
syurga dan tidak akan mendapati aromanya, padahal aromanya bisa didapat dari
jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Dan
beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
( لا تقبل صلاة حائض إلا بخمار ) رواه الإمام أحمد وأبوداود والترمذي وابن ماجه
“Tidak diterima shalat
seorang perempuan yang sudah haidh (maksudnya sudah baligh) kecuali dengan
memakai khimar (kerudung yang menutup kepala).” (HR. Hadits
shahih, diriwayatkan oleh imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Maka kedua hadits di
atas menunjukkan wajibnya seorang wanita muslimah untuk menutup auratnya, dan
bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam para
wanita membuka auratnya dengan ancaman neraka. Dan sebagaimana sudah kita ketahui bersama,
bahwasanya tidak syari’at ini memerintahkan sesuatu kecuali di sana ada
maslahat, dan tidaklah melarang dari sesuatu kecuali karena di sana ada
mafsadat (bahaya). Berikut ini hasil penelitian ilmuwan modern seputar masalah
ini:
Penelitian ilmiah
modern telah membuktikan bahwa pamer aurat dan “buka-bukaan” yang dilakukan
para perempuan mendatangkan musibah kepada diri mereka, yang mana data
statistik saat ini menunjukkan bahwa terjadi penyebaran penyakit kanker ganas
pada bagian tubuh perempuan yang terbuka, terutama pada perempuan yang memakai
pakaian pendek.
Telah diterbitkan dalam
British Medical Journal, bahwa kanker ganas melanoma, yang dahulu
merupakan salah satu jenis kanker yang paling langka, sekarang jumlahnya
meningkat. Dan bahwasanya jumlah terjangkitnya penyakit tersebut pada anak
perempuan di usia belia sekarang meningkat, yang mana mereka terjangkit
penyakit tersebut di kaki-kaki mereka. Dan bahwa sebab utama tersebarnya kanker
ganas ini adalah tersebarnya seragam pendek, yang mana hal itu menjadikan
tubuh mereka terkena paparan sinar matahari dalam waktu yang lama
sepanjang tahun dan bahwasanya kaus kaki yang transparan atau nilon tidak
bermanfaat untuk mencegahnya.
Majalah tersebut
mengajak para dokter untuk berpartisipasi dalam pengumpulan informasi
tentang penyakit ini, seolah-olah hal ini hampir-hampir menjadi sebuah
wabah. Sesungguhnya hal tersebut mengingatkan kita pada
firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:
(وَإِذْ قَالُواْ اللَّهُمَّ إِن كَانَ هَـذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِندِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِّنَ السَّمَاء أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ) سورة الأنفال :
32
” Dan (ingatlah),
ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata:”Ya Allah, jika betul (al-Qur’an)
ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami batu dari langit,
atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.”(QS. Al-Anfaal: 32)
Dan adzab yang pediah
atau sebagiannya telah menimpa mereka dalam bentuk kanker ganas, yang merupakan
jenis kanker paling berbahaya. Dan penyakit ini adalah buah dari terkenanya
tubuh seseorang oleh sinar matahari dan radiasi ultraviolet dalam waktu yang
lama. Dan itulah hal yang dihasilkan dari pakaian pendek atau pakaian renang di
tepi pantai.
Dan yang perlu
diperhatikan adalah bahwa ia mengenai seluruh badan dan dengan kadar yang berbeda-beda.
Pertama ia muncul seperti bercak hitam kecil, dan terkadang sangat kecil. Dan
kebanyakan hal itu terjadi di mata kaki atau betis, dan kadang-kadang di daerah
mata, kemudian mulai tersebar di semua tempat dan arah (dalam tubuh), padahal
bersamaan dengan itu ia juga bertambah dan tumbuh di tempat pertama kali
muncul. Lalu ia menyerang kelenjar getah bening di pangkal paha dan darah dan
akhirnya menetap di hati (liver) dan menghancurkannya.
Dan terkadang ia
menetap di semua anggota badan, di antaranya tulang dan bagian dalam tubuh,
termasuk ginjal. Dan bisa jadi serangan terhadap ginjal diikuti dengan air
kencing yang berwarna hitam, sebagai akibat terserangnya ginjal oleh kanker
ganas.
Dan terkadang ia akan
menular ke janin di dalam rahim ibu, dan penyakit ini tidak memberikan waktu
yang lama kepada pengidapnya, sebagaimana juga pengobatan dengan operasi tidak
memberikan jaminan untuk bertahan hidup (selamat) sebagaimana jenis-jenis
kanker yang lain, di mana jenis kanker ini tidak bisa diobati dengan
penyinaran. Dari sini nampak terlihat hikmah hukum Islam yang memerintahkan
wanita untuk memakai pakaian yang menutup seluruh tubuhnya, dengan pakaian yang
longgar, tidak sempit, dan tidak tipis, dengan dibolehkannya membuka wajah dan
telapak tangan (menurut salah satu pendapat ulama,red).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar